Monday, March 12, 2012

materi pkn


KERJA SAMA DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG BERMANFAAT BAGI INDONESIA
        Untuk memajukan negaranya, maka setiap negara di dunia ini harus bersedia menjalin kerja sama dengan negara-negara lain . Karena seperti pembahasan sebelumnya , sangat tidak mungkin sebuah negara  sekuat dan sekaya apa pun  dapat berdiri tanpa berhubungan dan bekerjasama dengan negara lain .
        Dalam setiap hubungan  antarnegara ,  setiap negara menerapkan kebijakan politik masing-masing  yang bisa dikenal dengan istilah politik luar negeri. Tidak terkecuali dengan Indonesia yang juga menjalinhubungan dengan negara lain. Hal ini bermanfaat untuk mempertahankan eksistensi negara kita di dunia internasioal . Oleh karena itu, Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif.
        Politik luar negeri bebas dan aktif bisa diuraikan  dibawah ini.


 Bebas : Artinya kita bisa menentukan sikap dan pandangan kita terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan raksasa  dunia yang secara idiologis bertentangan
aktif :Artinya, dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan perdamaian dunia.aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, ketertiban dunia dan ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia
 











Dasar politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut .
1.    Negara menjalin politik damai.
2.   Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar menghargai dengan tidak mencampuri soal susunan dan corak pemerintahan masing-masing .
3.   Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal
4.   Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
5.   Negara kita membantu pelaksanaan keadilan internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
6.   Negara kita dalam lingkup PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah, sebabtanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamain internasional itu tidak akan tercapai .


Sebelum sebuah negara memutuskan menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain, pasti ada hal-hal tertentu yang menjadi   pertimbangan, misalnya keuntungan dan kerugian yang akan  didapat dari kerja sama tersebut. Oleh karena itu agar Indonesia mempunyai daya tarik bagi negara lain untuk melakukan kerja sama, maka kita harus memperbaiki kualitas negara kita. Hal yang paling utama untuk dibenahi adalah segi keamanan. Kita harus nengwujudkan situasi negara yang aman dan nyaman untuk dikunjungi. Selain itu, harus ada sector lain yang bisa diandalkan misalnya pariwisata, pendidikan dan lain-lain .
Di sector pariwisata dengan cara menggali kekayaan dan potensi yang dimiliki bangasa. Kekayaan alam dan keanekaragaman budaya bisa menjadi nilai tambah bagi negra kita. Disektor pendidikan dengan cara meningkatkan pendidikan sehingga dapat memperlancar proses pertukaran pelajar atau mahasiswa.

Secara lebih rinci, upaya-upaya nyata yang biasa kita lakukan, natara lain sebagai berikut.
1.    Memperkenalkan kebudayaan nasional, hasil-hasil pembangunan serta daerah-daerah tujuan wisata
2.   Pertukaran Pelajar, mahasiswa, pemuda, dan kegitan olahraga dalam skala Internasional, seperti Olimpiade Pelajar, Sea Game, Olimpiade Olahraga sedunia, dan sebagainya.
3.   Berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan dunia yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan
4.   Meninggkatkan kemampuan dalam mengantisipasi dan menyesuaikan terhadap perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia melalui jalu diplomasi damai.
5.   Penggalangan dan pengumpulan solidaritas, kesatuaan, dan sikap kerja sama diantara negara-negara berkembang maupun negara-negara majumelalui forum organisasi Internasional, seperti ASEAN,OKI, garakan Nonblok dan PBB.
6.   Meningkatkan kegiatan ekonomi melaluiperdagangan ekspor imporyang saling menguntungkan serta tukar-menukar ilmu pengetahuan dan teknologi










  Kerja Sama dan Perjanjian Internasional Yang Bermanfaat bagi Indonesia
Pelaksanaan kerja sama dengan negara lain baik dalam benuk bilateral, regional, maupun internasional (perjanjanjian dan hukum internasional) bagi bangsa Indonesia merupakan konsekuensi dari sebuah negara yang merdeka dan berdaulat serta menjadi salah satu negara yang ada di dunia. Berikut ini adalah beberapa contoh jenis/bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh negara Indonesia.
No
Jenis/Bentuk
Keterangan/Uraian
Manfaat Yang Diperoleh
1.
Bilateral
  • Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Cina mengenai soal Dwi Kewarganegaraan, telah disahkan pada tanggal 11 Januari 1958 dengan keluarnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1958.

  • Perjanjian RI – Malaysia tentang Penetapan Garis Landas Kontinen kedua nega-ra (di selat Malaka dan Laut Cina Selatan) ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku tanggal 7 November.
  • Ada kejelasan dalam penga-turan kewarganegaraan ketu-runan Cina yang sudah berumur 18 tahun, apakah mau menjadi warga negara Indonesia atau kembali menjadi warga negara Cina dengan sukarela.1969.

·         Ada kejelasan (terhindar dari konflik) dalam pemanfaatan laut baik sebagai sarana transportasi air maupun untuk kepentingan penangkapan ikan, eksplorasi kekayaan laut, mineral dan tambang
2.
Regional
  • Pembentukan ASEAN yang diprakarsai oleh pemimpin Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand melalui Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967.


·         Persetujuan dibentuknya kawasan perdagangan bebas ASEAN yaitu AFTA (ASEAN Free Trade Area), yang ditandatangani pada tahun 1995 oleh negara-negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
·         Mempercepat proses pertum-buhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Demikian juga, jika terjadi konflik hal ini dapat dengan mudah dilesaikan melalui jalan damai.

  • Dapat meningkatkan investasi langsung ke negara-negara ASEAN, dan khususnya nega-ra Indonesia.

  • Meningkatkan daya saing dan penghapusan bea ekspor – impor bagi negara-negara yang berada di kawasan ASEAN (termasuk negara Indonesia).
3.
Multilateral
  • Masuknya negara republik Indonesia menjadi anggota PBB (pertama kali pada tanggal 28 September 1950), kemudian keluar pada tanggal 7 Januari 1965 dan masuk kembali pada tanggal 28 September 1966.





  • Pembentukan Gerakan Negara-negara Non Blok me-lalui KTT yang pertama pada tahun 1961 di Beograd (Yugoslavia) dan dipelopori oleh negara Indonesia, Yugos-lavia, Mesir, India dan Ghana.







  • Persetujuan dibentuknya CGI (Colsultative Group On Indonesia) yang terdiri gabungan negara Australia, Belgia, Kanada, Prancis, Jerman Barat, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Swiss, Inggris dan Ame-rika Serikat, yang berupaya membantu Indonesia dalam pengembangan berbagai pro-yek melalui dana pinjaman lunak.
.
  • Mempercepat proses penyele-saian konflik Indonesia – Belanda (penjajah), sehingga  mau mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949.
  • Mempercepat proses pengem-balian wilayah Irian Barat yang dikuasai Belanda melalui misi UNTEA pada tanggal 1 Mei 1963.





  • Sebagai wadah dalam upaya menumbuhkan sikap solideri-tas negara-negara di kawasan Asia – Afrika (termasuk Indonesia) dalam memperju-angkan kemerdekaannya seka-ligus melawan kolonialisme, rasialisme dan zionisme.
  • Mengurangi ketegangan antara blok barat (Amerika) dan blok timur (Uni Soviet) yang saat itu sedang terjadi ”Perang Dingin” yang tidak mustahil juga akan melanda negara Indonesia.

  • Terwujudnya berbagai proyek infrastruktur sarana transpor-tasi seperti jembatan dan jalan untuk membuka wilayah-wilayah Indonesia yang terisolir.
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang mampu men-jangkau seluruh wilayah Indonesia.
  • Meningkatkan gairah para investor, terutama dari negara-negara anggota CGI dalam menanamkan investasinya di Indonesia.
  • Pengesahan Konvensi Inter-nasional tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial 1965, dengan dikeluar-kannya Undang-Undang No. 29 Tahun 1999.
·         Masyarakat Indonesia akan lebih memahami bahwa seba-gai bagian masyarakat interna-sional harus menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi prinsip dan tujuan Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa serta Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia


Secara khusus dengan  melakukan kerja sama dengan negara-negara  lain, maka Indonesia memperoleh berbagai manfaat  dalam berbagai aspek kehidupan, antara lain sebagai berikut .
1.     Aspek Idiologi

a.    Mengetahui nilai-nilai idiologi yang dianut oleh negara lain,sehingga dapat membandingkan  dengan idiologi Pancasila yang mana akan menimbulkan kebanggaan terhadap idiologi  Pancasila yang dianut oleh negara kita .
b.    Dapat terhindar dari pengaruh negative dari nilai-nilai idiologi yang di anut oleh negara lain dan mengambil pengaruh positif untuk dilaksanakan dan memperkuat sendi idiologi.
c.     Memperoleh kesempatan untuk menunjukkan keunggulan idiologi Pancasila kepada negara-negara lain



2.    Aspek Politik

a.    Mengetahui perkembangan politik negara lain
b.    Bisa meniru hal-hal positif pada kehidupan politik negara lain , misalnya pengakuan  HAM, demokratisasi  dan lain- lain
c.    Dapat mempererat hubungan diplomatik dengan negara lain

3.    Aspek Sosial Budaya

a.     Terbukanya kesempatan untuk melakukan pertukaran pelajar/ mahasiswa yang berarti dapat memahami ilmu pengetahuan dan informasi dari kedua belah pihak
b.    Dapat mendatangkan para tenaga ahli di bidang tertentu yang mana negara kita kekurangan tenaga ahli di bidang tersebut
c.    Melalui misi kebudayaan , maka  negara-negara yang terlibat dapat memperkenalkan kebudayaan masing-masing

4.    Aspek ekonomi

a.    Menarik minat para inpestor untuk menanamkan modalnya di negara kita
b.    Dapat menggunakan barang-barang impor yang belum diproduksi dinegara kita
c.    Terbukanya peluang untuk mengekspor barang-barang kita ke negara lain .

5.    Aspek pertahanan dan keamanan

a.    Dapat menghindari komlik dengan negara lain
b.    Terbukanya kesempatan untuk berperan aktif dalam upaya perdamain dunia misalnya menjadi anggota PBB
c.    Terujudnya stabilitas dan keamanan dalam negeri



















No comments:

Post a Comment